Kamis, 17 Maret 2011

Akuntansi Keuangan

Bicara mengenai akuntansi keuangan, maka kita perlu memahami pengertian Akuntansi dasar terlebih dahulu, yaitu:

1.

Seni dalam pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, penafsiran danpengkomunikasian dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian – kejadian ekonomi dari suatu etintas hukum atau sosial. (AICPA)
2.

Bahasa bisnis yang memberikan informasi tentang kondisi suatu perusahaan atau organisasi dan hasil usaha atau aktivitasnya pada waktu atau periode tertentu, sebagai pertanggung jawaban manajemen serta untuk pengambikan keputusan bisnis.

Akuntansi dibagi menjadi 3 jenis, yaitu :

* Akuntansi Manajemen

* Akuntansi Perpajakan

* Akuntansi Keuangan, yang terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu :

1. Akuntansi komersial, biasanya digunakan oleh perusahaan.
2. Akuntansi Nirlaba, biasanya digunakan oleh Pemerintah, Rumah Sakit, lembaga Pendidikan dan Organisasi Nirlaba lainnya (Lembaga Swadaya Masyarakat, Partai Politik, LPZ, dan lain sebagainya)

Bisa dipahami bahwa Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah.

Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aktiva = Kewajiban + Modal). Aktiva adalah harta yang dimiliki perusahaan, digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya menciptakan pendapatan.

Sedangkan modal disini adalah modal yang disetor oleh pemilik perusahaan. Modal juga bisa dikatakan selisih antara Aktiva dikurang Hutang. Sedangkan Hutang adalah kewajiban yang dimiliki perusahaan, merupakan unsur pendanaan untuk penyediaan modal kerja bagi operasi perusahaan.

Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut.

Laporan ini disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham.

Hal yang tidak kalah penting adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.

Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK.

SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. Penyusunan dan Penyajian Laporan keuangan mengacu pada SAK yang ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan-IAI.

Saat ini, secara garis besar Standar Akuntansi Keuangan berisi 59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya dan 4 IPSAK. SAK yang ditetapkan oleh IAI merupakan hasil adaptasi dari International Accounting Standards.

Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional ke dalam SAK oleh Dewan SAK-Ikatan Akuntan Indonesia sebagai salah upaya harmonisasi dan dinamisasi praktik akuntansi keuangan internasional dalam usaha menjawab tantangan di era globalisasi.

Sumber : http://www.anneahira.com/artikel-umum/akuntansi-keuangan.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar